POLSEK KAMPUNG DALAM PANTAU PROKES DI SD NENGRI 04 TOBOH
Kata AKP Kasman pada Pionir, Kamis sore, dalam kunjungan tersebut selain memberikan imbauan agar seluruh warga sekolah patuh terhadap protokol kesehatan, Aipda Roni Roy dan Aipda Zulfikar juga mensosialisasikan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar.
“Bukan hanya di sekolah saja, di beberapa tempat pesan ini juga kita sampaikan, baik tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020 maupun Perda Nomor 6 tahun 2020,” kata Kasman
Dikatakan Kasman kepada pihak sekolah, Aipda Roni Roy dan Aipda Zulfikar juga meminta agar terus memberikan edukasi kepada seluruh siswa tentang pentingnya melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan protokol kesehatan.
“Saat itu baik Aipda Roni Roy maupun Aipda Zulfikar mengimbau guru dan para pelajar agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap memakai masker dan menjaga jarak pisik, baik social distancing maupun pysical distancing minimal jarak 1 meter. Serta mendukung program pemerintah yang sudah diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar,” kata AKP Kasman. (Firman Sikumbang)
0 Comments