POLSEK KOTA BUKITTINGGI WUJUDKAN KEHADIRAN POLISI MELALUI STRONG POINT
Kegiatan itu dilakukan secara rutin, khususnya ke daerah-daerah yang dianggap rawan. Baik rawan kejahatan, maupun rawan kecelakaan, pada hari Rabu 13 Januari 2021 sekira jam 08.00 WIB bertempat di wilayah hukum Polsek Bukittinggi.
Kata AKP Dedi Adriansyah Putra pada Pionir, Rabu sore, ini sudah menjadi program kegiatan rutin bagi Polres Kota Bukittinggi, untuk dilaksanakan pada setiap harinya.
“Kita menempatkan personel di titik-titik yang dianggap rawan. Tujuannya agar ada efek deterrent atau mengurungkan niat para pelaku kejahatan melancarkan aksinya, dan pengendara juga mengurangi kecepatannya,” kata Dedi Adriansyah.
Dengan demikian kata Dedi Adriansyah, secara otomatis aksi kejahatan dan kecelakaan di daerah itu akan berkurang tentunya. Sehingga, Kota Bukittinggi bakal selalu aman, nyaman dan kondusif tentunya.
Kata Dedy, dalam kegiatan strong point dan operasi yustisi kali ini personil Polsek Bukittinggi dibagi pada dua, yaitu Pos Pol Aur Kuning Kota Bukittinggi, dengan jumlah personil yang melaksanakan tugas sebanyak 23 personil serta Pos Pol Pasar Bawah Kota Bukittinggi, dengan jumlah personil yang melaksanakan tugas sebanyak dua puluh empat personel.
“Kegiatan strong point ini dilaksanakan rutin oleh pers Polsek Bukittinggi di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas serta lokasi persekolahan,” kata Dedy.
Dikatakannya, kegiatan strong point ini juga sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman.
Dikatakannya, tujuan dari operasi yustisi tersebut adalah untuk menerapkan SOP Kesehatan dan menciptakan situasi yang aman, nyaman serta bebas dari segala potensi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan juga untuk mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesehatannya. (Firman Sikumbang)
0 Comments