SATLANTAS POLRES PARIAMAN SASAR OBJEK WISATA PANTAI
Dalam Surat Telegram Operasi Lilin Tahun 2020 salah satunya berisi soal anggota Polri diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan kegiatan yang bersifat simpatik serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang tengah melaksanakan Hari Raya Natal dan Malam Tahun Baru 2021.
Mempedomani Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Lasmana mengistruksikan Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Muhammad Sugindo S.IK melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Singgalang 2020 dan Kamseltibcarlantas dengan cara simpatik kepada pengunjung wisata pantai di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu 2 Januari 2021.
Kata Iptu Muhammad Sugindo pada Pionir, Kapolres Pariaman juga memerintahkan melakukan peneguran atau penindakan kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan dan Kemanan, Keselamatan Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Dikatakan Sugindo, Kapolres Pariaman telah memberikan instruksi kepada personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah penerapan di kawasan objek wisata pantai tersebut. (Firman Sikumbang)
0 Comments