SESUAI JANJI, KAPOLSEK SUNGAI BEREMAS BUBARKAN MASSA
Untuk itu Kapolri Jenderal Idham Azis mewajibkan personelnya untuk menindak tegas siapa pun masyarakat yang bertentangan dengan maklumat tersebut.
Merespon Maklumat Kapolri itu, Kapolsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Alfian Nurman, SH bersama Danramil Sungai Beremas dan Camat Sungai Beremas beserta personel lainnya, semenjak pukul 20.00 WIB mulai berpatroli sambil mengingatkan warga melalui pengeras suara diikuti tim menyisir sepanjang malam.
Melalui pengeras suara itu Alfian Nurman mengingatkan warga untuk segera kembali ke rumah serta mengingatkan pedagang untuk menutup lapak agar tidak mengundang masyarakat nongkrong di tempat mereka.
Mendekati malam pergantian tahun, Alfian Nurman pun membuktikan janji akan menindak tegas masyarakat yang melanggar Maklumat Kapolri tersebut.
Iptu Alfian Nurman yang dihubungi Pionir Jum’at sore 1 Januari 2021 mengatakan, dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat, maka pada malam pergantian tahun tim gabungan telah melakukan pembubaran massa yang tetap nekad merayakan malam pergantian tahun di RTH Air Bangis.
Selain membubarkan kerumunan warga, kata Alfian menambahkan, tim gabungan juga menegur warga yang tidak menggunakan masker karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Firman Sikumbang)
0 Comments