TIM POLDA SUMBAR NILAI NAGARI TAGEH RUMAH GADANG DI PASIA LAWEH

iklan adsense

TIM POLDA SUMBAR NILAI NAGARI TAGEH RUMAH GADANG DI PASIA LAWEH

BUKITTINGGI, Pionir—Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, yang secara administratif merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Agam dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Palupuh, Polres Bukittinggi, pada Rabu 13 Januari 2021 lalu dikunjungi tim penilai dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim dari Nagari Development Center (NDC) Unand Padang.

Kedatangan tim penilai dari Polda Sumbar dan NDC Unand ke Nagari Pasia Laweh untuk melakukan penilaian terhadap Nagari Tageh Rumah Gadang juga dihadiri Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri.

Kapolsek Palupuh Iptu Syafri, SH pada Pionir, Jum’at sore 15 Januari 2021 mengatakan, kedatangan tim dari Polda Sumbar bersama NDC Unand Padang itu untuk melakukan Nagari Tageh Rumah Gadang.

“Di Pasia Laweh ini Nagari Tageh Rumah Gadangnya dikelola berbasis kaum, sehingga apapun bentuk aktivitas yang dilakukan harus melibatkan ninik mamak,” kata Iptu Syafri.

Ketika ditanya kenapa berbasis kaum, kata Syafri karena kaumlah yang bertanggungjawab kepada anak kemenakannya, bahkan terbukti ampuh melindungi masyarakat dari laju penyebaran Covid-19 dan juga penyembuhannya.

Dikatakan Syafri, melalui Nagari Tageh ini akan ada resonansi keluar untuk memberikan penyadaran, bahwa pembangunan berbasis kaum penting dalam segala hal, salah satunya untuk penanggulangan Covid-19.

Iptu Syafri mengatakan, Pasia Laweh sedikit maju dibanding nagari lain di Agam, karena wali nagarinya cepat merespon dalam segala hal. Tak mengherankan bila apa yang dikerjakan di Pasia Laweh tidak hanya dinilai, tetapi juga diaktualisasikan dan diresonansikan, serta dikapitalisasikan sehingga bisa jadi prototipe dalam menghadapi pandemi Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments