UNIT RESKRIM POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM TANGKAP PELAKU TOGEL

iklan adsense

UNIT RESKRIM POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM TANGKAP PELAKU TOGEL

PARIAMAN KOTA, Pionir—Syamsul Bahri alias Eri (44 tahun), warga Desa Balai Naras II, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang sedang santai sambil “mengotak atik” nomor togel di warung di warung Sate Uncu di SimpangToboh, Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam yang secara administrati masuk dalam Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Kota Pariaman pada Senin 4 Januari 2021, sekitar jam 21.00 WIB terlihat kelabakan ketika anggota Unit Reskrim Polsek V Koto Kampung Dalam datang untuk menagkapnya. 

Peristiwa penangkapan terhadap Syamsul Bahri alias Eri ini diakui Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos, MH pada Pionir Selasa sore 5 Januari 2021. 

“Benar, pada Senin malam anggota Unit Reskrim Polsek V Koto Kampung Dalam yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wilse R menangkap tersangka yang sedang asik mengotak atik angka togel pada selembar kertas,” ujar Kasman. 

Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapat inormasi dari masyarakat bahwa di warung Sate Uncu di Toboh Nagari Campago Selatan sering dilakukan permainan judi jenis togel dengan mempergunakan uang sebagai taruhan yang dilakulan oleh tersangka Syamsul Bahri. 

“Menindaklanjuti inormasi itu anggota Unit Reskrim Polsek V Koto Kung Dalam langsung menuju TKP. Saat itu ditemukan tersangka sedang duduk di warung sate tersebut sambil menulis angka pasangan togel. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar kertas rekap pasangan nomor togel, uang tunai sebanyak Rp60.000, satu unit handphone merk Samsung model SM-2200f, warna gold dan satu buah pena merk Quantum belang merah kuning dibawa ke Polsek V Koto Kampung Dalam untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Kasman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments