JELANG PERAYAAN IMLEK POLSEK BUKITTINGGI EDUKASI PENGELOLA CAFE

iklan adsense

JELANG PERAYAAN IMLEK POLSEK BUKITTINGGI EDUKASI PENGELOLA CAFE


BUKITTINGGI, Pionir—Seperti diketahui perayaan Imlek tahun 2021 akan jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Namun perayaannya tak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di Kota Bukittinggi, sudah dipastikan tak akan ada keramaian, kemeriahan atau rangkaian acara seni yang menampilkan beragam corak Tionghoa, yang dominan dengan warna merah tersebut.

Jangankan untuk merayakan, jauh-jauh hari pemerintah sudah membatasi pergerakan masyarakat, khususnya aparat pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI-Polri. Jelang Imlek yang bertepatan dengan akhir pekan, mereka dilarang bepergian ke luar kota.

Bahkan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi sendiri juga menyatakan menutup semua lokasi objek wisata yang ada di daerah tersebut. langkah yang diambil pemko itu juga didukung Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, S.IK

Bentuk dukungan yang diberikan Kapolsek Kota Bukittinggi ini dibuktikan pada Rabu 10 Februari 2021, dengan memerintahkan Kanit Binmas Iptu Hamrizal, SH bersama Babinkamtibmas Bripka Gusrinaldi mendatangi beberapa pengelola cafe, seperti Cafe Belakang Yarsi, Cafe Flores Three di depan kantor PMI Panorama, Cafe JK Center Kampung Cina, Cafe Kota depan Kantor DLLAJ Daerah Benteng dan lainnya dalam rangka antisipasi libur Tahun Baru Imlek 2572 KONGZILI, 12 sampai 14 Februari 2021. 

“Apa yang kita lakukan itu dalam rangka menerapkan strategi membatasi pergerakan warga dalam rangka antisipasi libur Tahun Baru Imlek. Ini sebenarnya juga pernah dilakukan waktu perayaan Natal dan Tahun Baru lalu,” kata Dedy Adriansyah. 

Dikatakannya, kegiatan yang dilakukan itu agar pelaku usaha cafe disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terkait 3M. “Saat itu kita meminta agar dalam menyambut libur panjang Imlek pengelola cafe  menyiapkan langkah antisipasi dalam mencegah timbulnya kerumunan di cafe yang berpotensi melanggar protokol kesehatan,” kata AKP Dedy Adriansyah Putra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments