KAPOLSEK IV KOTO SEMPROTKAN DISINFEKTAN DI RUMAH WARGA TERPAPAR COVID-19
Sebelumnya rasa khawatir begitu menyelimuti hati ibu paruh baya itu begitu mengetahui seorang warga Jorong Kampung Pisang, Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto berinisial “R” (35 tahun) dinyatakan positif Covid-19.
Karena warga yang terpapar Covid-19 itu berada diwilayah hukum Polsek IV Koto, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar), maka Kapolsek IV Koto Iptu Dedi Kurnia merasa bertangung jawab untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut.
Pada Jumat pagi 12 Februari 2021 Dedi Kurnia Dedi Kurnia bersama para Kanit dan Bhabinkamtibmas Nagari Koto Panjang serta perangkat Nagari Koto Panjang melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah warga bersangkutan.
“Penyemprotan disinfektan dinilai cukup efektif untuk mencegah perebakan virus corona atau Covid-19,” kata Dedi Kurnia.
“Kita harus tetap ikhtiar dan tawakal serta menjalankan pola hidup sehat dan bersih untuk diri sendiri dan keluarga juga mengikuti anjuran pemerintah social distancing,” pesan Iptu Dedi Kurnia pada warga sekitar. (Firman Sikumbang)
0 Comments