KAPOLSEK SIBERUT TEGAS DALAM MENEGGAKAN ATURAN
MENTAWAI, PIONIR---Selaku Kapolsek Siberut Iptu Ronnal Yandra terus berupaya tegas dalam meneggakan setiap aturan yang ada. Seperti dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Virus Corona, Kapolsek Siberut Polres Kepulauan Mentawai mewajibkan seluruh personel, dan tamu yang berada di lingkungan Polsek Siberut memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki Mapolsek.
Sebelumnya, Polsek Siberut juga telah menyediakan bilik sterilisasi dan tempat mencuci tangan bagi personel dan masyarakat atau tamu yang datang ke Mapolsek tersebut.
Kata Iptu Ronnal Yandra, personel dan tamu wajib menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki Mapolsek.
"Pemakaian masker sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Polsek Siberut,” ujarnya pada Pionir Rabu 10 Februari 2021
Ronnal mengatakan, penggunaan masker ini merupakan kebijakan pemerintah atas rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk masyarakat khususnya Polri wajib menggunakan masker saat di luar rumah atau saat berada di tempat umum. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perintah pimpinan, semua harus menggunakan masker. Masker penting digunakan semua orang saat berada di luar rumah karena banyak sekali ancaman terpapar Virus Corona," pungkasnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments