KAPOLSEK SUNGAI BEREMAS HENTIKAN KOMPETISI SEPAK BOLA TAK BERIZIN
Akhirnya Kapolsek Sungai Beremas bersama Forkopimca Kecamatan Koto Balingka memanggil panitia kompetisi sepak bola antar jorong tersebut serta Koni Kecamatan Koto Balingka dan Jorong Batang Lapu Nagari Parit untuk hadir di Kantor Satgas Covid 19 Kecamatan Koto Balingka, karena panitia akan melakukan pembukaan kompetisi sepak bola antar jorong itu pada Senin pagi 15 Februari 2021.
Peristiwa tersebut diakui Kapolsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Alfian Nurman SH pada Pionir, Rabu 17 ebruari 2021.
“Benar, pada Senin pagi kemarin kita memanggil panitia kompetisi sepak bola antar jorong yang akan melaksanakan pembukaan kompetisi pada senin sore sekira jam 15.30 WIB,” kata Alfian Nurman.
Dikatakan Alfian, pemanggilan itu karena panitia tidak memiliki rekomendasi kegiatan dari Satgas Covid 19 Pasbar/BPBD Pasbar dan tidak memiliki rekomendasi Izin keramaian dari Polsek Sungai Beremas serta ijin keramaian dari Sat Intelkam Res Pasbar.
Saat itu kata Iptu Alfian Nurman, ia bersama pihak Satgas Covid 19 Kecamatan menyampaikan secara tegas dan humanis agar menghentikan kegiatan kompetisi tersebut karena tidak memiliki Ijin kegiatan keramaian. Apabila dilaksanakan akan melanggar hukum dan akan diproses oleh aparat hukum terkait dan Forkopimca. (Firman Sikumbang)
0 Comments