KAPOLSEK TILATANG KAMANG MASIH TERUS LAKUKAN OPERASI YUSTISI
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan pada Jum'at 12 Februari 2021 jam 10.20 WIB misalnya, saat itu personel gabungan menghentikan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas di luar rumah.
“Operasi yustisi yang kami lakukan saat itu bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 dan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Rommy Hendra yang ditemui Pionir, Sabtu 13 Februari 2021.
“Saat itu kita juga menyampaikan bahwa selain pakai masker, jaga jarak, cuci tangan/hand sanitizer juga sangat penting dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Rommy Hendra Kurniawan. (Firman Sikumbang)
0 Comments