KAPOLSEK X KOTO TERLIHAT KECEWA
Kekecewaan Iptu Hendra itu mana kala ia turun langsung ke lapangan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan Sosialisasi Perda Sumbar No.6 tahun 2020 dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada Minggu pagi 14 Februari 2021.
“Dalam giat operasi yustisi yang dilakukan oleh Polsek X Koto itu masih ditemukan masyarakat pemakai jalan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki yang masih melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker keluar rumah,” kata Hendra
Bahkan kata Hendra saat itu ditemui pula ada pengemudi kendaraan roda empat yang membawa masker, tapi malah tidak menggunakannya secara benar saat menyetir mobil.
“Pada hari itu kita juga melakukan pemberian masker oleh personil Polsek X Koto kepada warga yang erjaring operasi yustisi. Kita juga menginformasikan kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan bahwa telah keluarnya Perda Provinsi Sumbar No.6 tahun 2020 dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilengkapi sanksi bagi yang melanggar. (Firman Sikumbang)
0 Comments