MELALUI GIAT KRYD POLSEK BATIPUH SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN
Giat KRYD ini di pimpin oleh Kanit Shabara Polsek Batipuh Aiptu Rajabri didampingi oleh Bripka Remon Tanjung dan Bripka Febriwan Siregar. SH
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Batipuh memberikan dan menyampaikan arahan tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu wajib pakai masker, jaga jarak sesuai protokoler kesehatan serta menyediakan tempat cuci tangan / hand sanitizer di tempat tempat umum serta tempat berkumpulnya masyarakat.
Tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini adalah memberi pengertian dan pemahaman pada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai Virus Corona atau Covid-19.
Kata Aiptu Rajabri pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah pula memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini. Kehadiran perda ini untuk mencegah dan pengendalian Virus Corona atau Covid 19.
“Kehadiran peraturan daerah ini Kata Aiptu Rajabri dimaksudkan untuk mengatur urusan pemerintahan di daerah dalam penyelenggaraan Adaptasi Kebiasaan Baru," katanya.
Dalam Perda Nomor 6 tersebut diatur mengenai sanksi denda dan pidana kurungan. Dengan adanya sanksi tegas yang diatur dalam Perda tersebut, masyarakat diharapkan menerapkan protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik serta disiplin, katanya (Firman Sikumbang)
0 Comments