POLSEK PADANG PANJANG MASIH TEMUKAN WARGA YANG TAK PATUHI PROKES

iklan adsense

POLSEK PADANG PANJANG MASIH TEMUKAN WARGA YANG TAK PATUHI PROKES

PADANG PANJANG, Pionir—Pasca Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) resmi disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI beberapa waktu lalu, Perda ini telah mulai diterapkan di masing-masing kota dan kabupaten yang ada di Sumbar.

Di Kota Padang Panjang misalnya, pada Jum’at pagi 5 Februari 2021, personel Polsek Padang Panjang, Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama personel Pol-PP Padang Panjang dan personel BPBD Padang Panjang baru saja melakukan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan aman Covid-19 dan Perda No.6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Simpang Gedung M.Syafei.

Kata Kapolsek Padang Panjang AKP Pamuji, dalam operasi dengan sasaran masyarakat pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan pejalan kaki.

“Ternyata masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan mempraktikkan pola hidup sehat. Bahkan, tak sedikit yang belum melakukan hal paling sederhana yakni menggunakan masker,” kata AKP Pamuji.

Dikatakan Pamuji, dalam operasi yang digelar itu, tim gabungan masih menemukan 13 orang pengendara roda dua, lima orang pengendara roda empat dan tujuh orang pejalan kaki yang tidak memakai masker karena terburu-buru. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments