SOSIALISASI PROKES DI WILAYAH HUKUM POLSEK KAMPUNG DALAM TERUS DILAKUKAN
Bahkan kata AKP Kasman pada Pionir Minggu 14 Februari, kemarin siang (Sabtu 13 Februari) personel Polsek V Koto Kampung Dalam baru saja melakukan silaturahmi dan sosialisasi bersama warga Campago Balai Kampung, Kanagarian Campago V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Dikatakannya, Nagari Campago V Koto Kecamatan V Koto Kampung Dalam ini secara administratif masuk wilayah pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat. Namun secara Yuridis daerah dengan luas 90,93 kilometer persegi ini termasuk wilayah hukum Polres Pariaman Kota
Sosialisasi itu kata AKP kasman dilaksanakan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Nagari Campago V Koto Kampung Dalam Feri Fernando
Dalam giat sosialisasi itu Feri Fernando mengajak serta menghimbau kepada masyarakat dan tokoh masyarakat, agar secara bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas yang ada." katanya
Sementara itu Feri Fernando pada kesempatan itu juga berupaya mengedukasi masyarakat untuk tetap bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, sesuai dengan arahan pemerintah.
Diantaranya, tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari adanya kerumunan.
Disamping itu Feri Fernando juga menghimbau warga agar tidak langsung percaya berita-berita Hoax yang beredar di media sosial terkait hal-hal yang berhubungan dengan Virus Corona. (Firman Sikumbang)
0 Comments