TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN KAPOLSEK BATIPUH INTENSIFKAN GIAT PATROLI SAMBANG DAN DIALOGIS
Terlihat pada Kamis 21 Februari 2021 pukul 10.00 Wib, Kapolsek Batipuh Iptu Urip Indra Jaya. SH bersama personilnya melaksanakan kegiatan patroli sambang dan dialogis pada masyarakat memberikan himbauan dan penerapan protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.
Urip mengatakan, kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19, katanya
Guna memastikan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan patuh oleh semua kalangan masyarakat, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah pula mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 itu, Iptu Urip Indra Jaya. SH juga mengintruksikan kepada para Bhabinkamtibmasnya secara rutin mengelar dan melaksanakan sambang warga binaan. Sekaligus dialogis bersama warga untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Inpres Nomer 6 tahun 2020 tersebut, katanya
Terkait penerapan Adaptasi Kebiasaan baru, Urip Indra Jaya menjelaskan kepada warga masyarakat tentang sanksi dalam Perda AKB tersebut, mulai dari teguran, denda sampai sanksi kurungan.
"Bagi para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran tersebut diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta," kata Urip menjelaskan..(Firman Sikumbang)
0 Comments