TINGKATKAN DISIPLIN PEMAKAIAN MASKER, POLSEK SIKAKAP GELAR OPERASI YUSTISI
Menyikapi hal itu, sekaligus menindak lanjuti intruksi Presiden terkait peningkatan disiplin dan peneggakan hukum pencegahan dan pengendalian covid-19. Polsek Sikakap melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan diwilayah hukumnya, pada Selasa 9 Februari 2021
Apa yang dilakukan itu kata Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi SH adalah dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.
"Hari itu kita melaksanakan giat penertiban masyarakat dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker. Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dengan cara humanis, persuasif," katanya.
Lanjut Tirto Edhi mengatakan, Virus Corona dapat menyebar lewat kontak langsung saat penderita batuk, bersin, atau berbicara dengan orang lain. Virus ini juga bisa menyebar secara tidak langsung lewat percikan cairan dari saluran pernapasan (droplet) penderita, yang tidak sengaja menempel di suatu permukaan benda, lalu disentuh oleh orang lain, katanya
Untuk mencegah hal itu, Tirto Edhi mengingatkan pada warga agar menjadikan masker sebagai kebiasaan hidup sebagai wujud disiplin penerapan protokol kesehatan.
Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan partisipasi semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan dan menjadikan kebiasan hidup yang wajib di terapkan dalam kehidupan sehari hari. Tetaplah disipkin memakai masker dan berdoa agar pandemi ini lekas berakhir, ungkapnya.
"Selain itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor : ST/2645/IX/OPS.2/2020 tanggal 10 September 2020, tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker. Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," kata Tirto Edhi menjelaskan. (Firman Sikumbang)
0 Comments