WAKA POLSEK SIKABALUAN MASIH TEMUKAN WARGA YANG MELANGGAR PROKES
MENTAWAI, Pionir—Tim Gabungan Polsek Sikabaluan, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat yang dipimpin Waka Polsek Sikabaluan Iptu Dinardo Bangsawan SH menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Perda Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di jalan raya Muara Sikabaluan - Pokai, Dusun Nang Nang, Kecamatan Siberut Utara, pada Senin 15 Februari 2021 sekira jam 08:30 WIB.
"Tim Gabungan Penegakan Hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 06 tahun 2020 tentang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 tadi pagi menggelar Operasi Yustisi," kata Iptu Dinardo Bangsawan pada Pionir, Senin sore.
Tim gabungan yang dipimpin Dinardo Bangsawan itu, terdiri personel Polsek Sikabaluan, anggota TNI serta tenaga kesehatan.
Dinardo Bangsawan berharap agar operasi dilakukan dengan pendekatan humanis yang intinya memberikan adukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun semakin mengugah masyarakat untu mematuhi protokol kesehatan.
"Melalui operasi tersebut akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan aturan-aturan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan masih menemukan pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Kepada pelanggar diberikan sanksi berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum,” ujar Iptu Dinardo Bangsawan. (Firman Sikumbang)
iklan adsense
0 Comments