AKP KASMAN BERSILATURAHMI DENGAN TOKOH ADAT
Dalam konteks setelah orde baru, dengan fasilitasi otonomi daerah dan berlakunya desentralisasi, maka keinginan untuk memberlakukan kembali kearifan tradisional atau di Sumatera Barat (Sumbar) kerap disebut “babaliak ka nagari” untuk mewujudkan keadilan dan kedamaian mulai berkembang.
Kearifan tradisional itu pun berlaku di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Di daereh yang masuk dalam wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) peran dan pengaruh ninik mamak dan lembaga adat sangat dihargai.
Kata Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, MH pranata adat dan tokoh adat di daerah setempat dalam penanganan konflik sosial yang terjadi di daerahnya betul-betul sangat bisa dirasakan.
Karena itulah kata Kasman, pada hari Senin pagi 29 Maret 2021 lalu ia bersilaturahmi dengan Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Padang Pariaman, Abdul Ghani Arif Dt Rangkayo Mudo.
“Meski silaturahmi kami itu berlangsung di kedai kopi, namun hal itu tak mengurangi kualitas berbagai persoalan yang kita bahas,” ungkap Kasman.
Dikatakan AKP Kasman, saat itu mereka juga sempat membahas tentang peranan hukum adat dan tokoh adat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembinaan terhadap generasi muda Minangkabau yang berfilosofi Adat Bersendikan Syara', Syara' Bersendikan Kitabullah. (Firman Sikumbang)
0 Comments