BERSELANG BEBERAPA JAM SAT RESKRIM POLRES BUKITTINGGI TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN
Tak butuh lama bagi jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan dan motif di balik pembunuhan tersebut.
Sekitar jam 16.30 WIB personel Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RJ (35 tahun). Tersangka ditangkap di Pakoan 3 Gulai Bancah, Kelurahan Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Penangkapan terhadap tersangka diakui Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Chairul Amri Nasution, SIK.
Dikatakan Charirul Amri, karena melihat sang istri dipukul AR menggunakan palu, tersangka RJ menghampiri AR dan terjadilah perkelihan antara keduanya, yang mana dalam perkelahian tersebut AR memegang palu dan RJ memegang pisau.
“Dalam perkelahian tersebut AR mengalami dua luka tusuk pada bagian dada yang mengakibatkan AR meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Setelah mendapatkan informasi di lokasi kejadian Tim Opsnal Polsek IV Angkat Candung dan Sat Reskrim Polres Bukittinggi lansung bergerak cepat mencari keberadaan RJ,” ujar AKP Charirul Amri.
“Saat RJ sudah diamankan di Mako Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses hukum terhadap tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” terang AKP Chairul Amri Nasution. (Firman Sikumbang)
0 Comments