BHABINKAMTIBMAS POLSEK KOTA PARIAMAN HIMBAU WARGA UNTUK DI VAKSINASI

iklan adsense

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KOTA PARIAMAN HIMBAU WARGA UNTUK DI VAKSINASI

PARIAMAN KOTA, PIONOR--- Bhabinkamtibmas Desa Pauh Kurai Taji kecamatan Pariaman Selatan, Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman Kota Bripka Wendi memberikan imbauan kepada warga binaanya agar tidak terprovokasi dengan  berita-berita Hoax bahaya Vaksin Sinovac.

Kata Bripka Wendi, masyarakat tidak perlu takut untuk di vaksinasi. Sebab Vaksin Sinovac tersebut telah mendapat jaminan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), katanya.

Lanjut Bripka Wendi menjelaskan komisi fatwa MUI menerbitkan Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 tentang vaksin virus corona produksi Sinovac dan Biofarma. Fatwa ini mengikat pada tiga vaksin virus corona buatan Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.
Poin pertama Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 ini menyatakan bahwa vaksin virus corona buatan Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Pada poin kedua, Fatwa MUI juga menyatakan Vaksin Virus Corona produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten, jelasnya.

Oleh karena itu, Bripka Wendi  mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut di vaksinasi sebab program pemerintah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Ditambahkannya setelah selesai di Vaksinasi bukan berarti kita bebas untuk berkumpul atau tidak menjalankan/menerapkan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan kita terapkan, vaksinasi tetap kita lakukan, " katanya.

Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat bahwa jangan mempercayai berita-berita Hoax tentang bahaya Vaksin Sinovac, karena tidak mungkin pemerintah ingin menyusahkan rakyatnya sendiri. Pungkasnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments