BUTUH WAKTU DUA HARI UNTUK MELAKUKAN VAKSINASI PADA PERSONEL POLRES PASBAR
Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi SIK melalui Kasubag Humas Res Pasbar, AKP Deprizal SH, MH, yang dihubungi Pionir, Sabtu 13 Maret 2021 mengatakan, pemberian vaksin jenis Sinovac tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dalam hal ini dari petugas Dinas Kesehatan kabupaten setempat.
“Sebanyak 444 orang personel Polres Pasbar menjalani Vaksinasi Sinovac Covid-19 sejak Senin hingga Selasa, dalam pelaksanaan kegiatannya semua petugas kesehatan maupun personel Polres Pasaman Barat tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,” kata AKP Deprizal.
“Dengan dilakukannya vaksinasi ini harapan kita semua, ke depannya penyebaran Covid-19 di wilayah Pasbar akan cepat hilang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal seperti sebelum adanya wabah Covid-19 ini,” harap AKP Deprizal. (Firman Sikumbang)
0 Comments