IPTU ADE SAPUTRA TAK DAPAT MENYEMBUNYIKAN RASA KECEWA

iklan adsense

IPTU ADE SAPUTRA TAK DAPAT MENYEMBUNYIKAN RASA KECEWA

PADANG PARIAMAN, Pionir—Meski berusaha bersikap dan berujar seperti biasa pada Kamis 18 Maret 2021 usai memimpin pelaksanaan penegakan hukum pelanggar protokoler kesehatan dalam rangka Operasi Justisi 2021, namun dari gerak tubuh dan diksi tutur katanya Kapolsek Kawasan Bim, Polsek Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Ade Saputra SH, MH tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

“Masyarakat sebenarnya tahu akan adanya virus korona ini, namun dengan berbagai alasan juga mereka kadang mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Buktinya hari ini kita masih menemukan 16 orang warga yang tidak memakai masker,” kata Ade Saputra yang ditemui Pionir usai memimpin pelaksanaan penegakan hukum pelanggar protokoler kesehatan, di depan Mapolsek Bim jalan simpang Tigo Olo Bangau.

Pelaksanaan penegakan hukum pelanggar protokoler kesehatan yang dipimpin Ade Saputra itu juga diikuti Ipda  Syahrial, Aiptu Melyadi, Aipda M. Aqsa Purba, Aipda M. Rozadi Lubis, Bripka Iwandri, Bripka Dodi Yanto, Bripka Zepi Aprima, Bripka Dhani Riesmansyah, Bripka Irvan Sofyan, Brigadir Randi Sumardi, Briptu Guno Aldwina, Bripda Fauzi Afri Yunaldi, Bripda Cindy Natri serta Pengtu Asnimar.

“Penertiban oleh petugas ternyata belum membuat membuat masyarakat kapok dan mau secara sadar memakai masker. Walau demikian kami tidak akan pernah bosan mengajak warga agar disiplin memakai masker,” ujar Iptu Ade Saputra.

Sementara itu salah seorang warga yang mendapat hukuman penindakan terhadap pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukannya, ketika ditanya Pionir, ia mengaku lupa tidak memakai masker karena berangkat terburu-buru dari rumahnya. Padahal dia memiliki masker di rumahnya. Ia pun mengaku sadar apa yang diperbuatnya salah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments