KAPOLRES MENTAWAI SERIUS USUT KASUS KEKERASAN SEKSUL KEPADA ANAK

iklan adsense

KAPOLRES MENTAWAI SERIUS USUT KASUS KEKERASAN SEKSUL KEPADA ANAK


MENTAWAI, Pionir—Berbagai macam kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum mantan pendeta, oknum tokoh masyarakat, oknum kepala sekolah sampai ke masyarakat biasa kerap tersua di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Kabupaten Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar AKBP Mu’at mengatakan pada Pionir, Jum’at 19 Maret 2021, sepanjang tahun 2020 saja, ada 15 kasus kekerasan seksul kepada anak yang dilaporkan dan diproses hukum oleh kepolisian di wilayah Kepulauan Mentawai, baik berupa pelecehan seksual maupun pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. “Jelas fakta ini tak akan kita biarkan begitu saja,” tegas Mu’at. 

Dikatakannya, di Kabupaten Kepulauan Mentawai kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur ada yang ditangani oleh Polres Mentawai dan juga ada yang ditangani oleh Polsek yang ada di kabupaten itu.

Sementara itu menjawab pertanyaan Pionir terkait kelanjutan kasus kekerasan seksual terhadap tiga santri yang diduga dilakukan M, seorang ustad. AkBP Mu'at menjelaskan, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun setiap berkas yang dilimpahkan itu tetap dikembalikan karena korban tidak mau divisum. Mu’at pun mengatakan kasus itu kini sudah P21 alias hasil penyelidikannya sudah lengkap, serta telah menyerahkan tersangkanya. 

Dikatakan Mu’at, untuk mencegah terjadi nya tindakan asusila terhadap perempuan dan anak di bawah umur, Polres Kepulauan Mentawai telah merangkul  Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai lembaga yang berdiri sendiri, untuk bekerjasama memberikan penyuluhan ke daerah-daerah kecamatan dan desa di wilayah Mentawai.

“Meskipun peran Satgas ini hanya sebatas penjangkauan dan identifikasi, namun penting bagi kami menekan angka kekerasan dengan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak. Yang pasti berbagai upaya akan dilakukan untuk menekan angka kekerasan yang setiap tahun meningkat,” tegas Mu’at.

Bahkan kata AKBP Mu’at, kasus kekerasan seksul kepada anak benar-benar menjadi perhatiannya bersama Dandim 0319/Mentawai Letkol Czi Bagus Mardyanto S.T,M. Tr, makanya mereka sering turun bedua mengedukasi untuk masyarakat.

“Ini bukan persoalan sepele, sebab mengembalikan trauma dari korban para predator-predaror anak itu membutuhkan waktu yang sangat lama,” ujar Mu’at.

AKBP Mu’at pun berjanji akan mencari apa yang menjadi akar permasalahan mengapa angka kasus kekerasan seksul terhadap anak tinggi di Kabupaten Kepulauan Mentawai serta mencarikan solusinya bersama Dandim 0319/Mentawai. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments