KAPOLSEK BATIPUH MENDAPAT TEMPAT DIHATI MASYARAKAT

iklan adsense

KAPOLSEK BATIPUH MENDAPAT TEMPAT DIHATI MASYARAKAT

PADANG PANJANG, Pionir----Saat ditemui Pionir di Mapolsek Batipuh, Rabu siang 10 Maret 2021, Kapolsek Batipuh, Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Urip Indra Jaya. SH mengaku telah melakukan berbagai langkah untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas yang aman dan damai  di wilayah hukumnya.

Bahkan kata Iptu Urip Indra Jaya ia baru saja mengunjungi Wali Nagari pitalah Tanjung Barulak dan Wali Nagari Andaleh di Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar.

Kunjungannya ke wali nagari itu dalam rangka silaturahmi dengan tokoh adat serta niniak mamak dan tokoh pemuda di daerah tersebut."Alhamdulillah kata Urip, kunjungannya diterima dengan antusias oleh para tokoh itu."

Urip mengatakan, keberadaan Polisi di Kecamatan Batipuh cukup mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat. Warga setempat tak menganggap keberadaan Polisi hanya sebagai peneggak hukum belaka. Jauh di balik itu kehadiran Kepolisian malah dianggap sebagai mitra, bahkan tak jarang pihak Kepolisian dipandang sebagai ninik mamak dalam banagari. 

Oleh sebab itu kata Urip, tak mengherankan pula bila hingga kini pihaknya terus berupaya menciptakan situasi aman dan tentram di wilayah hukumnya. 

"Sejumlah program dan sosialisasi terus digencarkan dengan harapan agar Polisi selalu mendapat tempat di hati masyarakat," katanya

Kata Urip bahwa pihaknya tidak punya program prioritas, namun hanya lebih fokus pada pembinaan internal saja. "Menurut nya, kalau Polisinya baik, tentu masyarakatnya juga baik," ujar Urip pada Pionir waktu itu.

Urip menyebutkan, untuk deteksi dini terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, pihaknya terus berupaya menciptakan hubungan yang humanis dengan masyarakat melalui peran tiga pilar, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas dan camat setempat. 

"Ya, seperti melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan nagari tentang tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, miras, LGBT, tidak ikut menyebarkan berita hoax, dan pelanggaran hukum lainnya," ucapnya. 

Urip menuturkan, dalam menangani permasalahan hukum di wilayah kerjanya, pihaknya lebih mengedepankan upaya mencegah dan menangkal. Hal itu, kata dia, sesuai dengan tugas pokok Kepolisian, yakni memelihara keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta penindakkan hukum. 

Menurutnya, tindakan preemtif, preventif, dan represif akan meningkatkan sinergisitas Polri dengan masyarakat sebagai wujud pelayanan kamtibmas yang prima, profesional dan tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi HAM dalam upaya penegakkan hukum, katanya.

Menurut Urip, tiga pilar ini selalu pro aktif melakukan deteksi dini terkait kondisi keamanan di tingkat bawah. Jika permasalahan tidak mampu diselesaikan pada tingkat nagari akan dibicarakan di tingkat kecamatan dan seterusnya. Sehingga permasalahan sekecil apapun dapat terselesaikan dengan baik.

Urip berharap, agar Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat. Sebab katanya, tugas utama Polisi adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal melayani, melindungi dan mengayomi. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments