KAPOLSEK TILATANG KAMANG INGATKAN AGAR REMAJA TIDAK MENGGUNAKAN KNALPOT RACING
Tak hanya itu, penggantian pipa peredam dengan jenis racing juga ditujukan untuk mendongkrak performa mesin setelah dilakukan pengubahan spesifikasi. Tetapi, tidak sedikit yang mengabaikan spesifikasi knalpot sehingga suara yang dihasilkan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain.
Untuk mengatasi hal itu Kapolsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Rommy Hendra K, SH, MM memerintahkan Bhabinkamtibmas Nagari Gadut Aipda Irwan Agus SH memberikan imbauan agar pelajar tidak menggunakan knalpot racing, pada Jumat 12 Maret 2021.
“Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, apalagi banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenyamanan dan ketertiban umum seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang keamanan dan ketertiban umum, serta UU 22 tahun 2009 tentang Lalulintas, Aipda Irwan Agus telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA, yang berada di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang.
Sementara itu Aipda Irwan Agus mengatakan, dalam sosialisasi itu ia juga memberikan bimbingan terhadap siswa SMAN 2 Tilatang Kamang mengenai penggunaan knalpot racing, serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar.
“Saat itu kita mengimbau kepada pelajar yang mengunakan motor ke sekolah untuk tidak memakai knalpot racing lagi, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” terang Aipda Irwan Agus.
Aipda Irwan Agus saat itu juga menegaskan, apabila masih terdapat yang menggunakan knalpot racing ia akan berkordinasi dengan Lantas Polres Bukittinggi untuk segera menertibkan knalpot racing tersebut. (Firman Sikumbang)
0 Comments