KAPOLSEK TILATANG KAMANG MANFAATKAN MOMEN SAFARI JUMAT SOSIALISASIKAN BAHAYA KAHURTALA

iklan adsense

KAPOLSEK TILATANG KAMANG MANFAATKAN MOMEN SAFARI JUMAT SOSIALISASIKAN BAHAYA KAHURTALA

BUKITTINGGI, Pionir—Jajaran Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Rommy Hendra K. SH, MM rasanya layak mendapat pujian. Sebab, kendati pada Jumat 26 Maret 2021 itu mereka sedang fokus menggelar kegiatan Safari Jumat dan Jumat Sedekah Barokah, namun Rommy Hendra bersama personelnya tak lupa mengingatkan warga akan bahaya kebakaran rumah maupun kebakaran hutan dan lahan. 

Kepada jamaah Masjid Istihadz Jorong Kaluang Tapi Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang yang secara administratif merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Agam dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi Rommy Hendra memberikan pengetahuan tentang membakar hutan dan lahan bisa masuk penjara.

Iptu Rommy Hendra yang dihubungi Pionir, Sabtu 27 Maret 2021 mengatakan, sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Kahurtala) ini penting diberikan pada masyarakat. Sebab kata dia, Karhutla  di  Indonesia  tidak  hanya  terjadi  di lahan kering tetapi juga di lahan basah seperti lahan dan hutan gambut, terutama pada musim kemarau, dimana lahan basah tersebut  mengalami kekeringan.  

Dikatakannya, fakta selama ini pembukaan lahan gambut berskala besar dengan membuat   saluran atau parit telah menambah risiko terjadinya kebakaran di saat musim kemarau.

“Bencana Karhutla akhir-akhir  ini sudah semakin mengganggu, baik ditinjau dari sudut   pandang sosial maupun ekonomi. Pencemaran lingkungan tidak dapat dihindarkan, bahkan  sudah mempengaruhi berbagai hal. Karena itulah, meski sedang menggelar kegiatan Safari Jumat dan Jumat Sedekah Barokah, kami juga memanfaatkan untuk melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan,” terang Iptu Rommy Hendra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments