MESKI SEORANG WANITA, AKP WITRIZAWATI BERHASIL PIMPIN PENANGKAPAN DUA PELAKUNARKOBA SELANG WAKTU BEBERAPA JAM
Witrizawati yang dihubungi Pionir, Rabu 17 Maret 2021, mengakui Satresnarkoba Polres Padang Panjang baru saja melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahangunaan narkoba di hari dan tempat berbeda dalam rentang satu hari.
Yang membuat penangkapan ini menjadi istimewa, kendati Witrizawati merupakan wanita yang dalam kesehariannya menggunakan jilbab, namun hal itu tak menghalanginya untuk langsung turun memimpin penagkapan terhadap pelaku narkoba tersebut.
Pelaku pertama kata Witrizawati menjelaskan, berinisial MI (24), warga Aie Angek X Koto Tanah Datar. Pelaku ditangkap di samping RM Gumarang Padang Panjang, Senin (15/3) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang didapatkan personil Satnarkoba sekitar pukul 19.30 bahwa MI memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Polisi langsung bergerak. MI ditemukan berada di samping RM Gumarang,” ujar Witrizawati.
Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik bening yang berisi kue. Ternyata, di dalam kue tersebut, terdapat satu bungkus paket kecil sabu. Paket diselipkan di rongga meja yang terletak disamping rumah makan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, berselang beberapa jam Witrizawati kembali memimpin penangkapan terhadap pelaku narkoba berinisial MA (22), sekitar pukul 01.45, Selasa (16/3) dinihari.
“Bersama tersangka Polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik bening. Polisi juga mengamankan satu unit Handphone merek Oppo tipe A37 warna gold sebagai barang bukti,” kata AKP Witrizawati. (Firman Sikumbang)
0 Comments