POLSEK BASO KAWAL PEMAKAMAN JENAZAH PASIEN POSITIF COVID-19
BUKITTINGGI, Pionir—Meski tidak ada penolakan pemakaman jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Jorong Koto Tinggi Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam pada Minggu 7 Maret 2021 itu, namun karena daerah itu termasuk dalam wilayah hukum Polsek Baso, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kapolsek Baso AKP Yustian Syaiful, SH tetap menurunkan personel untuk mengawal pemakaman pemakaman Jenazah Pasien Isolasi Covid 19 RS. Otak Muhammad Hatta Bukittinggi itu.
Kata Yustian Syaiful, sebelumnya jenazah diselenggarakan oleh Forensik RSAM sesuai dengan protokol Covid 19 dan jenazah dikuburkan di pandam pekuburan keluarga di Jorong Koto Tinggi Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso.
“Pasien dengan status positif Covid-19 yang berinisial “M” (71 tahun itu) meninggal pada hari Minggu 7 Maret 2021 jam 10.00 WIB,” kata Yustian Syaiful.
Kata Yustian, kehadiran personel Polsek Baso di pemakaman itu guna memastikan pemakaman tersebut berlangsung sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pemakaman dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan kaidah agama dan norma-norma sosial.
"Menyikapi adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19 di beberapa lokasi dan daerah, membuat kami dari Polsek Baso bertanggung jawab mengawal pemakaman jenazah tersebut dan bisa memastikan sesuai SOP,” terang AKP Yustian Syaiful. (Firman Sikumbang)
0 Comments