POLSEK SIBERUT DIRIKAN POSKO PPKM BERSKALA MIKRO DESA MUNTEI

iklan adsense

POLSEK SIBERUT DIRIKAN POSKO PPKM BERSKALA MIKRO DESA MUNTEI

MENTAWAI, Pionir—Terkait dengan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari 2021 akan dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di beberapa daerah, Kapolsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Ronnal Yandra SH telah memerintahkan pula pada semua Bhabinkamtibmas Polsek Siberut untuk membangun posko PPKM berskala mikro di desa yang mendampingi puskesmas guna mendampingi tim pelacak.

Selain membantu peran tim pelacak dan puskesmas, Ronnal Yandra berharap warga yang bertugas di posko PPKM berskala mikro ini juga bisa menjalankan perannya sebagai pengawas warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Tugasnya, misalnya, mengantarkan makanan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri. Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata Ronnal Yandra.

Menindaklanjuti harapan Kapolsek Siberut ini, para Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat untuk membentuk posko PPKM berskala mikro tersebut. Seperti yang dilakukan Briptu Muhammad Sukri, Bhabinkamtibmas Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan pada Senin 22 Maret 2021 lalu.

Ronnal Yandra yang dihubungi Pionir, Senin 29 Maret 2021 mengatakan, pada hari itu Briptu Muhammad Sukri bersama kepala desa dan aparatur desa serta satuan Gugus Tugas Covid-19 desa Muntei secara bergotong royong membuat posko PPKM skala mikro.

“Kegiatan ini dilakukan dalam mendukung program pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Adapun fungsi PPKM skala mikro ini adalah sebagai pencegahan terdiri dari sosialisasi guna mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas diluar rumah),” kata Ronnal Yandra

Fungsi lainnya tambah Ronnal, adalah penanganan meliputi penanganan kesehatan dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta penanganan dampak ekonomi (BLT Dana Desa) dan layanan masyarakat. Kemudian, fungsi pembinaan terdiri atas penegakan disiplin dan pemberian sanksi serta ungsi lainnya.

“Adapun unsur-unsur yang dilibatkan dari posko PPKM skala mikro dintaranya : Kepala Desa Muntei, Bhabinkamtibmas, aparatur desa Kepala Dusun Muntei, Satlinmas, Petugas Kesehatan (pustu), Tomas, Todat, Toga, Toda, PKK,  Karang Taruna, relawan dan lainnya,” terang Iptu Ronnal Yandra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments