POLSEK TILATANG KAMANG KEMBALI LAKUKAN OPERASI YUSTISI AKB
BUKITTINGGI, Pionir-- Personil Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar operasi yustisi protokol aman Covid-19 dan Perda No : 06/SB/2020 Rabu 10 Maret 2021.
Kegiatan yang dipusatkan di depan Mako Polsek Tilatang Kamang dan Mako Koramil 07 Tilatang Kamang itu melibatkan 7 orang personil TNI/Polri
Kata Kapolsek Tilatang Kamang
IPTU Rommy Hendra Kurniawan. SH.MM operasi yustisi protokol aman Covid-19 ini digelar dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan termasuk pejalan kaki,” kata Rommy
Dalam operasi itu kata Rommy menambahkan, didapati sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
"Kepada mereka diberikan teguran dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan masa pandemi Covid 19, selain itu kepada mereka juga diberikan sanksi sosial, seperti, Push Up dan aksi bersih bersih di depan Mako Koramil dan Mapolsek," katanya (Firman Sikumbang)
0 Comments