PROPAM POLRES PADANG PANJANG PANTAU TAHANAN

iklan adsense

PROPAM POLRES PADANG PANJANG PANTAU TAHANAN

PADANG PANJANG, Pionir—Walaupun rumah tahanan yang ada di Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) merupakan tempat  untuk berdiam sementara bagi pelaku tindak pidana, namun fakta itu tak lantas membuat Kasi Propam Iptu Alwi Efendi SH mengabaikan begitu saja para tahanan yang mendiami tiap sel yang ada.

Buktinya pada Jumat 5 Maret hingga Sabtu 6 Maret 2021 Alwi Efendi bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) lainnya melakukan pengawasan cek dan kontrol tahanan pidana di rutan Polres Padang Panjang.

Pada kesempatan itu Alwi pun tak lupa mengingatkan agar setiap orang yang ada di ruang tahanan dengan status tahanan selalu menjadi perhatian setiap petugas jaga, hal ini untuk mengantisipasi  terjadi tahanan yang melarikan diri dan tahanan, yang nekat gantung diri sebelum diputus oleh pengadilan dan lainnya. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan selalu menekankan kepada petugas jaga tahanan agar benar-benar selalu teliti dan waspada setiap gerakan dan tingkah laku dari tahanan tersebut, begitu juga dalam setiap saat agar ruangannya tetap di cek terhadap barang-barang,” kata Alwi Efendi.

Selain melakukan kegiatan cek tahanan pada hari itu kata Alwi menambahkan, ia bersama personel lainnya juga melakukan pengecekkan personel piket SPKT dan Samapta, pengecekkan seluruh piket fungsi, melaksanakan patroli mako, cek dan kontrol patroli mako, patroli asrama serta cek senpi dinas jajaran Polsek.

Menjawab pertanyaan Pionir berapa jumlah tahanan yang ada di Polres Padang Panjang, Iptu Alwi Efendi mengatakan, saat ini jumlah tahanan yang ada di Polres Padang Panjang adalah  18 orang, yang terdiri dari laki-laki semua.

“Dari 18 orang itu, dua orang merupakan tahanan narkoba, enam orang tahanan Reskrim, satu orang tangkapan narkoba dan sembilan orang tahanan titipan JPU,” terang Iptu Alwi Efendi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments