AKP KASMAN TERUS PERINTAHKAN AGGOTA SAMPAIKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASYARAKAT.
Pasalnya kata Kasman, dengan menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) warga bisa terbebas dari penyebaran virus yang mematikan tersebut. Jelasnya
"Hanya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, warga masyarakat bisa mencegah penyebaran virus itu," kata Kasman.
Menindak lanjuti intruksi nyinyir Kapolsek Kampung Dalam itu Bahabinkamtibmas Nagari Campago Barat Brigadir Dicky Wardana langsung menyikapinya dengan baik.
Terlihat pada Selasa 20 April 2021 Brigadir Dicky Wardana melaksanakan kegiatan patroli sambang dan dialogis pada masyarakat memberikan imbauan dan penerapan protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.
Brigadir Dicky Wardana mengatakan, kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19, katanya
Terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru itu Dicky Wardana menjelaskan kepada warga tentang sanksi dalam Perda AKB tersebut, mulai dari sanksi teguran, denda sampai sanksi kurungan.
"Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta," kata Dicky Wardana. (Firman Sikumbang)
0 Comments