CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DENGAN DISIPLIN PATUHI PROTOKOL KESEHATAN
Kata Bripka Zulpahmi Bhabinkamtimas Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Polsek Sungai Geringging, Polres Pariaman Kota, Polda Sumbar pada Pionir, Rabu 21 April 2021.
Dikatakan Zulpahmi pada masa pandemi seperti sekarang, kita juga disarankan untuk sebisa mungkin menghindari keluar rumah dan berkumpul dengan orang banyak, dan Jika ada merasakan gejala-gejala covid-19, seperti demam, tidak bisa mencium bau, atau batuk kering, segera hubungi dokter agar segera diperiksa dan ditangani, katanya.
Imbauan itu di sampaikan kepada warga binaanya saat melakukan giat Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) di Korong Kampung Pinang, Kanagarian Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam giat THTS itu Zulpahmi mengajak warga dan tokoh masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktifitas dilaur rumah.
Zulpahmi mengatakan, saat pandemi sekarang ini penggunaan masker tidak lagi menjadi suatu keharusan, tapi sudah menjadi suatu kewajiban yang wajib digunakan untuk memutus penyebaran virus corona atau covid-19, katanya.
Dijelaskanya, penggunaan masker dan jaga jarak akan menghambat terjadinya transmisi virus melalui udara. Hal ini dikarenakan masker dapat menampung virus yang keluar ketika seseorang berbicara, bernyanyi, batuk, dan bersin dari hidung atau mulut sehingga virus yang keluar tidak akan bertransmisi, katanya.
Lanjut Zulpahmi menjelaskan, virus itu (Covid-19) akan tertampung oleh masker kalau kita menggunakannya," jalasnya
0 Comments