KARYAWAN HONORER PDAM DITANGKAP MILIKI NARKOBA

iklan adsense

KARYAWAN HONORER PDAM DITANGKAP MILIKI NARKOBA

PARIAMAN KOTA, Pionir—Seorang pria berinisial MA (35 tahun), warga Naras I, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman terbilang nekad. Bayangkan, di dalam kondisi statusnya sebagai karyawan honorer PDAM Kabupaten Padang Pariaman, ia diduga kuat menyimpan narkoba diduga jenis daun ganja kering. Akibatnya MA ditangkap oleh Tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu 24 April 2021.

Penangkapan terhadap MA diakui oleh Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, melalui Kasubag Humasnya AKP Syafrudin saat dihubungi Pionir, Minggu 25 April 2021.

“Benar, pelaku ditangkap menjelang berbuka puasa pada Sabtu 24 April 2021, di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Pelaku berinisial MA ini merupakan karyawan honorer PDAM Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku merupakan warga Naras I, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,” ujar Syafrudin.

Syafrudin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari sepeda motor yang dikemudikan pelaku, bersenggolan dengan mobil Aipda Hendra Yani yang merupakan anggota Sat Samapta Polres Kota Pariaman, di jalan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Melihat gelagat kurang baik dari MA kata Syafrudin menambahkan, akhirnya Aipda Hendra Yani menggeledah tas yang dibawa pelaku, sehingga ditemukan plastik bening yang diduga berisi daun ganja kering. 

“Menemui barang mencurigakan itu akhirnya Aipda Hendra Yani menghubungi KBO Satresnarkoba Polres Kota Pariaman. Kemudian KBO dan tim opsnal Mata Elang menuju ke lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Kota Pariaman untuk pengusutan lebih,” kata Syafrudin.

Dikatakan AKP Syafrudin, barang bukti yang diamankan yaitu, satu buah plastik bening diduga berisi daun ganja kering, satu unit sepeda motor, satu unit handphone dan uang sebesar Rp220 ribu rupiah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments