POLRES PARIMAN PERLAKUKAN TAHANAN LAYAKNYA MANUSIA DENGAN SEGALA HAK YANG DIMILIKINYA

iklan adsense

POLRES PARIAMAN KOTA PERLAKUKAN TAHANAN LAYAKNYA MANUSIA DENGAN SEGALA HAK YANG DIMILIKINYA

PARIAMAN KOTA, Pionir---Semenjak virus corona atau Covid 19 mewabah hampir di seluruh indonesia, termasuk Kota Pariaman, berbagai upaya terus dilakukan berbagai pihak untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini. 

Seperti yang dilakukan Polres Pariman Kota, pada Rabu 7 April 2021. Guna mengetahui kondisi kesahatan para tahanan,  Sat Tahti (SatuanTahanan dan Barang Bukti) Polres Pariaman Kota, beserta Unit Kesehatan Klinik Polres Pariaman Kota melakukan pengecekan dan pemeriksaan  kesehatan terhadap para tahanan yang menghuni ruang tahanan Polres tersebut. Seperti penyemprotan desinfektan di setiap sudut ruangan tahanan, pembatasan tamu bezuk tahanan, mewajibkan para tahanan menerapkan protokol kesehatan seperti  memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta tidak berkerumun dan lain sebagainya. 

Kata Kasat  Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman, S.H yang dihubungi Pionir pada Kamis 8 April 2021, pemeriksaan kesehatan tahanan itu  merupakan upaya untuk menjaga kesehatan para tahanan agar terhindar dari penyakit selama menjalani masa tahanannya.

"Giat ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini menangkal penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Alhamdulillah setelah dilakukan cek suhu tubuh dan tekanan darah para tahanan hasilnya sangat memuaskan, rata rata suhu tubuh mereka normal," katanya.

Lanjut Iptu Lukman mengatakan, pihaknya tidak saja memeriksa kesehatan para tahanan,  namun juga memeriksa kelayakan ruang tahanan. Seperti men cek kebersihan ruangan dan kelayakannya. Pasalnya, kata Lukman  menambahkan, para tahanan ini juga manusia yang membutuhkan tempat yang nyaman.

"Benar mereka adalah tahanan, namun perlu digarisbawahi bahwa mereka juga manusia, yang haknya juga harus kita hormati," katanya

Di katakan Iptu Lukman bahwa mereka tahanan ini, sebenarnya tidak ingin berada dalam sel, terlepas dari kesalahan yang sudah mereka lakukan.

“Saya yakin tidak ada orang yang ingin di penjara, termasuk mereka. Untuk itu, meskipun dibatasi haknya dan mereka harus dipenjara, semaksimal mungkin hak di dalam penjara ini akan kami penuhi” ungkapnya.

Iptu Lukman berharap, dengan adaanya pelayanan yang dilakukan, seluruh tahanan yang pernah menghuni tahanan Polres Pariaman Kota ini dapat mengambil hikmah dan pelajaran selama menjalani proses hukuman atas pelangaran pidana yang mereka lakukan.

“Kami melayani mereka bukan fisik saja, sentuhan rohani juga kami lakukan. Misalnya, membarikan ceramah agama, baca Alquran/tadarusan, dan yasinan kami bisa menyentuh sisi lain dari mereka dan setelah selesai menjalani hukuman mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi," ujarnya. (Firman Sikumbang)



iklan adsense

Post a Comment

0 Comments