POLSEK LINGGO SARI BAGANTI TINGKATKAN PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI
Kata Hardi Yasmar pada Pionir, kegiatan itu dilaksanakan agar masyarakat mematuhi Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 serta menaati pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti,” ujar Hardi Yasmar.
Dalam giat ops yustisi dengan tujuan penertiban pemakaian masker kepada pengguna jalan raya untuk menyadarkan warga masyarakat dalam rangka pencegahan Covid 19 itu kata Hardi Yasmar menambahkan, dilakukan penghentian pengendara di jalan dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker untuk memakai masker guna pencegahan Covid-19.
Dikatakan, operasi yustisi itu di pusatkan di Nagari Punggasan Timur, Nagari Air Haji Tenggara dan Nagari Padang Xi Pgs.
“Selain imbauan memakai masker juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi 3M, yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah tengah masyarakat dalam beraktifitas sehari hari,” ungkap Iptu Hardi Yasmar. (Firman Sikumbang)
0 Comments