POLSEK SIPORA KAWAL KEDATANGAN DITJEN KEMENTERIAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI
Guna menyambut dan mengamankan kedatangan Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan tersebut Kapolsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Donny Putra, SH. MH memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Sipora Bripka Wahyuda bersama beberapa orang personel lainnya untuk melakukan pengamanan.
Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Dusun Katiet, Desa Bosua itu didampingi Direktur Daerah Khusus Kementrian Daerah Tertinggal, Direktur Perencanaan dan Program, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kepulauan Mentawai Joni Anwar, Camat Sipora Selatan Jasril, Kepala Desa Bosua bersama tokoh masyarakat.
Dalam kunjungannya itu Ditjen Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Es Haryanto mengatakan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus ada prakarsa sehingga prakarsa itu diharapkan bisa saling bekerjasama dalam pemekaran daerah, dan berdikusi tentang perencanaan, penataan, pemerintah desa.
Es Haryanto juga mengatakan, ini bukan persoalan wilayah desa namun bagaimana melihat sosiologi masyarakat Mentawai sendiri, apakah desa dan masyarakat tersebut berangkat dari aspirasi lalu didukung oleh pemerintah daerah.
“Hal tersebut memang dilihat agar nantinya tidak terjadi salah persepsi, jangan sampai nanti pemerintah pusat menilai ini karena kepentingan pemerintah daerah saja,” jelas Es Haryanto.
“Kita akan diskusi supaya tidak salah paham dan memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Saya yakin Kabupaten Kepulauan Mentawai itu selalu mempedomani perundang–undangan dan Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” kata Ir. Es Haryanto, MM. (Firman Sikumbang)
0 Comments