SAMAPTA POLDA SUMBAR LAKUKAN OPERASI PPKM BERBASIS MIKRO

iklan adsense

SAMAPTA POLDA SUMBAR LAKUKAN OPERASI PPKM BERBASIS MIKRO 

PADANG, Pionir—Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Satgas Prefentip Regu I dan II Samapta Polda Sumbar melaksanakan operasi PPKM berbasis Mikro untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan Patroli Roda 4 pada Jumat 23 April  2021.

Dalam kegiatan yang dilakukan jam 16.00 WIB hingga jam 18.00 W yang dipimpin Kompol Maman Rosadi dan Iptu Alminazri beserta 30 anggota Dalmas itu, tim yang terdiri dari Regu I dan Regu II tersebut menyasar Pasar Pabukoan Imam Bonjol, tempat wisata Pantai Padang dan tempat pabukoan di GOR Agus Salim. 

Saat melakukan operasi itu Regu I dan II Samapta Polda Sumbar turun menggunakan satu truk Dalmas, dua mobil Raimas serta satu unit kendaraan roda dua.

Kompol Maman Rosadi yang dihubungi Pionir mengatakan, operasi PPKM berbasis Mikro ini penting dilakukan karena efektif untuk tekan laju penularan Covid-19.

Apa yang dikatakan Maman Rosadi itu sepertinya ada benarnya, sebab berdasar data yang diterima Pionir, dari hasil analisis PPKM jilid I dan II menunjukkan bahwa pada pekan keempat laju penularan Covid-19 mengalami penurunan. Pada akhir pekan ketiga pelaksanaan PPKM, angka kasus aktifnya 16,24 persen, lalu di akhir pekan keempat turun menjadi 15,23 persen. Tentunya kalau diterapkan lebih mikro seperti dilakukan Maman Rosadi bersama Regu I dan II Samapta Polda Sumbar, maka akan lebih efektif.

Dalam kegiatan itu kata Kompol Maman Rosadi, di pasar tradisional/pasar pabukoan ditemukan sebanyak 25 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Sementara  

di Pantai Padang ditemukan 30 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Sedangkan di tempat pabukoan GOR Agus Salim ditemukan pula 15 orang warga yang idak menggunakan masker. 

“Saat itu tim langsung melakukan peneguran serta pencatatan atau pendataan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Kemudia juga melakukan tindakan fisik berupa push up di lokasi ditemukannya pelanggaran,” kata Maman Rosadi.

Tim kata Kompol Maman Rosadi menambahkan, juga menyampaikan kepada para pelanggar, apabila besok ditemukan lagi masih tidak menggunakan masker/berkerumun atau tidak menjaga jarak, maka akan dibawa ke Polda untuk dilakukan tindakan hukum sesuai dengan Perda No.6  tahun 2020 dan Undang Undang No.6 tentang Karantina Kesehatan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments