SETELAH 3 TAHUN MENGHILANG, POLRES PASBAR CIDUK PELAKU CURANMOR

iklan adsense

SETELAH 3 TAHUN MENGHILANG, POLRES PASBAR CIDUK PELAKU CURANMOR

PASAMAN BARAT, Pionir—Hampir tiga tahun Riski Ananda (20) bebas berkeliaran usai melakukan pencurian satu unit sepeda motor di sekretariat HMI Pasaman Barat di Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Bahkan usai melakukan pencurian semenjak tahun 2019 lalu itu batang hidungnya tak pernah terlihat lagi di kampungnya Jorong Padang Halaban Nagari Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Tiba-tiba pada Rabu 31 Maret 2021 Anggota Opsnal Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat (Pasbar) menciduknya di Jorong Padang Halaban.

Penagkapan terhadap Riski Ananda diakui Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Ferizal saat duhubungi Pionir, Kamis 1 April 2021.

“Benar Anggota Opsnal Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan nomor LP/72/II/2019/Res Pasbar tanggal 9 Februari 2019. Tersangka ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat didampingi personel Reskrim Polsek Pasaman sekitar jam 12.00 WIB,” terang Ferizial.

Dikatakan Ferizial, penangkapan tersangka berdasarkan bukti pemulaan yang cukup dalam perkara pencurian sepeda motor milik Febriadi (28) warga Pasar Baru Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat yang hilang di kantor  HMI Cabang Pasaman Barat.

Saat ini kata AKP Ferizal, tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BA 5771 SL, dengan nomor rangka MH1JFD229EK971111 dan Nosin JFD2E2956079 telah ditahan di Mapolres Pasaman Barat. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments