TEKAN PENYEBARAN VIRUS CORONA, POLSEK SIBERUT KEMBALI LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Kata Kapolsek Siberut Iptu Ronnal Yandra, SH pada Pionir, oprasi ini dilaksanakan dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, katanya
Ronnal menjelaskan, pelaksanaan oprasi yustisi ini sangatlah penting dan harus didukung secara bersama karena ini salah satu upaya Pemerintah untuk menekan angka Penularan Covid-19 khususnya di Kepulauan Mentawai.
"Hari ini kita melakukan oprasi yustisi di depan Mapolsek, selain itu kami juga memberikan imabauan kepada Warga Masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, seperti menggunakan Masker ,Menjaga Jarak ,Mencuci tangan pakai Sabun ,Menghindari Kerumunan danMengurangi Mobilisasi atau Aktivitas diluar Rumah”Jelasnya
Dikatakan Ronnal dengan menerapkan protokol kesehatan kita dapat mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona, jika ada yang kedapatan melanggar tentunya kita berikan teguran humanis dan apabila masih membandel kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments