BUPATI LIMAPULUH KOTA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT SINGGALANG 2021

iklan adsense

BUPATI LIMAPULUH KOTA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT SINGGALANG 2021


LIMAPULUH KOTA, Pionir—Sama dengan seluruh daerah di Indonesia yang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Singgalang 2021 pada Rabu 5 Mei 2021,  apel gelar pasukan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar), juga dipimping kepala daerahnya selaku inspektur upacara.

Kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso, SIK apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang dilaksanakan di Makopolres setempat dipimpin oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini  kata Trisno Eko, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas, di Mapolres Limapuluh Kota.

Sementara itu Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin saat membacakan amanat tertulis Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03% yang disebabkan oleh peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, sehingga pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H ini.

“Apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkan larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang. Oleh karena itu kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” kata Safaruddin menyampaikan amanat Kapolri.

Dikatakannya, substansi dari utama kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, agar tidak tumbuh klaster-klaster baru. Untuk itu perlu pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian dengan memedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang Upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat, dan pasca hari raya Idul Fitri 1442 H. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments