BUTUH KESADARAAN BERSAMA TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
Kata Bhabinkamtibmas Nagari III koto Aur Malintang Selatan, Polsek IV Koto Amal, Polres Pariaman Kota, Polda Sumbar, M.Joko Tranugroho, disiplin menerapkan protokol kesehatan harus menjadi gerakan bersama yang didasari dari kesadaran masyarakat.
Hal itu disampaikan M.Joko Tranugroho didepan warga binaanya di Labuh Sampik Korong Kampung Tanjung, Kanagarian III Koto Amal, Kecamatan IV Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis 29 April 2021.
Dikatakan Joko, untuk mendisiplinkan mayarakat menerapkan protokol kesehatan itu, Presiden RI Ir Joko Widodo telah pula mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Keutamaan displin sebenarnya bagian dari tangung jawab setiap masyarakat untuk menjaga nilai kehidupan. Disiplin menjaga protokol kesehatan berarti kita bertanggung jawab menyelamatkan jiwa manusia dan perekonomian bangsa." Katanya.
Kesadaran itu harus menjadi kesadaran bersama untuk mengatasi covid-19," ucap Joko pada Pionir.
Lanjut dikatakan Joko, penerbitan inpres itu untuk menjamin kepastian hukum serta memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian pandemi. Hal ini merupakan langkah tepat. Namun kata Joko dalam implementasinya diperlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan budaya disiplin.
"Inpres itu akan lebih efektif apabila warga displin dalam menggunakan masker, gerakan mencuci tangan, jaga jarak demi keselamatan bersama, ini dibutuhkan kesadaraan bersama untuk saling mengingatkan antar warga masyarakat," ungkapnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments