DIRSAMAPTA POLDA SUMBAR TAK PERNAH JENUH BERPATROLI

iklan adsense

DIRSAMAPTA POLDA SUMBAR TAK PERNAH JENUH BERPATROLI 

PADANG, Pionir—Semangat personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat (Ditsamapta) dalam melakukan operasi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pencegahan penyebaran Covid-9 pantas diacungi jempol. Sebab, dalam pantauan Pionir, hampir tiap hari tim ini bergerak untuk mengontrol dan mengingatkan kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan dalam pantauan Pionir para personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat tak kenal lelah dalam melasanakan tugasnya. Buktinya pada Minggu 2 Mei 2021, tim yang dipimpin Kompol Maman Rosadi SH bersama dengan Anggota Samapta, Anggota Brimob, Anggota Reskrim, Anggota Intel, Anggota Binmas, Anggota Humas, Anggota Provost, Anggota Sat Pol PP itu, meski malam telah datang menjelang, namun mereka terus berpatroli dari jam 21.30 WIB sampai jam 01.00 WIB. 

Kegiatan operasi menggunakan satu mobil Raimas, satu Trucuk Dalmas, satu Bus Brimob dan satu Mobil Doble Cabin itu kata Maman Rosadi menambahkan, dimulai dari Mako Polda di jalan Sudirman terus ke jalan Sawahan, jalan Raden Saleh, jalan Plamboyan, jalan Ahmad Yani, Pondok, Taplau, jalan Veteran dan kembali ke Mapolda. 

“Tim bergerak dari Polda menuju Bofet Afika di jalan Sawahan, disana ditemukan dua meja pengunjung tidak menjaga jarak. Kemudian kita melanjutkan ke Ve Coffee di jalan Raden Saleh, di sini juga banyak pengunjung yang tidak menjaga jarak atau masih berkerumun. Selanjutnya tim bergerak ke Situ Coffee jalan Plamboyan, di sini juga sama para pengunjung berkerumun atau tidak menjaga jarak. Selanjutnya menuju Mungkin Esok Coffee dan  terakhir di Chakovi jalan Veteran, disini juga ditemukan pelanggaran yang sama,” kata Maman Rosadi. 

“Kepada para pemilik atau pengelola coffe yang pengunjungnya tidak menjaga jarak dipanggil didata oleh Sat Pol PP, kemudian diberi peringatan keras untuk tidak melanggar protokol kesehatan lagi. Data pemilik atau pengelola tersebut lalu dimasukan ke dalam aplikasi pelanggar protokol kesehatan. Para pemilik atau pengelola Coffe tersebut didokumentasikan atau difoto sebagai data pelangga,” terang Maman Rosadi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments