GELAR OPERASI YUSTISI, POLSEK SIBERUT TINDAK 25 PELANGGAR COVID-19
Kapolsek Siberut Iptu Ronnal Yandra, SH mengatakan, operasi yustisi tersebut difokuskan pada pencegahan peningkatan angka Covid-19. Oleh karena itu, kegiatan itu mensasar pengendara roda dua, roda empat maupun pejalan kaki, ucapnya
“Kami fokus pada antisipasi pencegahan peningkatan Covid-19 pada pengguna jalan” katanya
Kata Iptu Ronnal, operasi ini dilakukan atas perintah Kapolres Mentawai AKBP Mu'at dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 serta menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri dan perintah Kapolri terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," katanya
Dikatakan Ronnal, operasi yustisi itu selain memfokuskan pada antisipasi peningkatan covid-19 juga mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Pada saat itu kami mengamankan 25 orang yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak menggunakan Masker, kepada mereka dilakukan pendataan dan dimasukkan kedalam Aplikasi Sipelada," katanya.
"Pada saat itu petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang melintas di jalan tersebut supaya selalu mematuhi protokol kesehatan Covid -19 dengan menerapkan 5M," pungkasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments