KANIT BINMAS IMBAU WARGA PULANG DARI RANTAU AGAR MELAKSANAKAN ISOLASI MANDIRI
Menurut Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP. Kasman, S.Sos.MH, pada saat itu Kanit Binmas memberi imbauan kalau ada masyarakat yang baru datang dari rantau agar melaksanak isolasi mandiri di rumah dan dilaporkan kepada perangkat nagari atau wali korang setempat, dan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
“Kegiatan yang dilakukan Aipda Roni Roy tersebut dengan harapan dan tujuan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Kasman.
Saat itu kata Kasman menambahkan, Aipda Roni Roy juga memberikan imbauan serta sosialisasi sesuai Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah dalam rangka mecegah penyebaran virus Covid-19, diantaranya adalah tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing seperti sering cuci tangan menggunakan sabun dan bilas dengan air yang mengalir atau pembersih yang berbasis alkohol (hand sanitizer).
Kemudian kata AKP Kasman menambahkan, juga menjaga jarak aman minimal satu meter dengan orang yang batuk dan bersin, hindari area muka terutama hidung, mulut dan mata, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak di tempat umum maupun di lingkungan.
“Saat itu Aipda Roni Roy juga mengingat masyarakat agar tetap tinggal di rumah bila sakit ringan dan datang ke pelayanan kesehatan bila ada gejala demam, batuk dan sesak nafas. Kepada warga yang baru pulang dari perantauan, Aipda Roni Roy juga mengimbau agar melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari dan apabila ada gejala agar menghubungi petugas satgas,” ungkap AKP Kasman. (Firman Sikumbang)
0 Comments