KAPOLSEK BATANG ANAI PIMPIN PERSONEL MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER

iklan adsense

KAPOLSEK BATANG ANAI PIMPIN PERSONEL MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER

PADANG PARIAMAN, Pionir—Kapolsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Iptu Admaroza terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya.

Pada Selasa pagi 11 Mai 2021 Iptu Admaroza bersama beberapa personel kembali melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di depan Mako Polsek Batang Anai Jalan  Padang-Bukittinggi Km. 27 Pasar Usang, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. 

Dalam operasi yustisi yang dipimpin Kapolsek Batang Anai tersebut juga melibatkan Kanit Binmas Ipda Raflis. Kanit Reskrim Ipda Toni Damrah, S.H, Kanit Intelkam Anai Aipda Joniral, Kasihumas ai Aipda Febniwarni, Bhabinkamtibmas Anai Aiptu Muslim, Kasium Bripka Jon Aneka P, A.Md, Banit Sabhara Bripka Edi Candra, Banit Intelkam Brigadir Adham Saifullah, Bhabinkamtibmas Briptu Abri Dinata, S.Pd dan Banit Sabhara Polsek Batang Anai Briptu Yorija Okta F

“Operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi ini adalah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker,” kata Admaroza.

Dikatakannya, sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Bagi yang melanggar langsung diberhentikan oleh petugas. 

“Pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari memang tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya,” ungkap Iptu Admaroza. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments