KAPOLSEK BATANG ANAI PIMPIN PERSONEL MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER
Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya.
Pada Selasa pagi 11 Mai 2021 Iptu Admaroza bersama beberapa personel kembali melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di depan Mako Polsek Batang Anai Jalan Padang-Bukittinggi Km. 27 Pasar Usang, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam operasi yustisi yang dipimpin Kapolsek Batang Anai tersebut juga melibatkan Kanit Binmas Ipda Raflis. Kanit Reskrim Ipda Toni Damrah, S.H, Kanit Intelkam Anai Aipda Joniral, Kasihumas ai Aipda Febniwarni, Bhabinkamtibmas Anai Aiptu Muslim, Kasium Bripka Jon Aneka P, A.Md, Banit Sabhara Bripka Edi Candra, Banit Intelkam Brigadir Adham Saifullah, Bhabinkamtibmas Briptu Abri Dinata, S.Pd dan Banit Sabhara Polsek Batang Anai Briptu Yorija Okta F
“Operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi ini adalah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker,” kata Admaroza.
“Pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari memang tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya,” ungkap Iptu Admaroza. (Firman Sikumbang)
0 Comments