KAPOLSEK BUKITTINGGI IKUTI RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENANGANAN COVID-19
Rapat yang dibuka oleh Camat Guguk Panjang Syanji Faredi Filla ini juga dihadiri Danramil 01 Bukittinggi, Mayor Inf Asrul Sani Rasyid, Kepala Puskesmas Guguk Panjang Rasima Said, Lurah se-Kecamatan Guguk Panjang, Babinkamtibmas wilayah Kecamatan Guguk Panjang dan Babinsa wilayah Kecamatan Guguk Panjang.
Kata AKP Dedy Adriansyah, rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas langkah–langkah strategis yang akan diambil oleh tim Covid 19 Kecamatan Guguk Panjang dalam percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19.
Dikatakan Dedy, dalam rapat yang tetap mengedepankan protokol kesehatan tersebut didapat kesimpulan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan Covid-19, aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat sebagai figur untuk memberi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan, bukan malah sebaliknya.
Kesimpulan lainnya kata Dedy, terkait kesulitan babin/babinsa/kelurahan mendapatkan data pasien Covid-19 (saat ini bukan kondisi normal, tetapi kondisi bencana nasional), jadi seharusnya SOP terkait etika kedokteran dalam melindungi data pasien harus dikesampingkan, keselamatan masyarakat adalah yang utama.
Kemudian, berdasarkan Keputusan Menkes tangga 11 Mei 2021, Babinkamtibmas dan Babinsa berperan sebagai tracer non kesehatan, bertugas melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat dari kasus konfirmasi positif Covid-19, yang dalam pelaksanaanya berada di bawah koordinasi Puskesmas.
Dikatakan AKP Dedy Adriansyah, banyak lagi persoalan penting terkait penagan Coid-19 yang dibahas dalam rapat tersebut. (Firman Sikumbang)
0 Comments