KAPOLSEK BUKITTINGGI TERTIBKAN PKL DI JALAN SUTAN SYAHRIR

iklan adsense

KAPOLSEK BUKITTINGGI TERTIBKAN PKL DI JALAN SUTAN SYAHRIR

BUKITTINGGI, Pionir—Sejumlah lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di fasilitas umum (fasum) sepanjang Jalan Sutan Syahrir masih saja tampak beroperasi, meski berbagai imbauan dan peringatan telah dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.

Bahkan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui pasukan penegak Perda telah memberikan teguran dan peringatan kepada PKL yang menggelar lapak di fasum tersebut. Namun sepertinya para PKL ini masih saja membandel.

Kenyataan ini menjadi perhatian Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, SIK. Untuk itu pada Senin 10 Mei 2021 Dedy Adriansyah bersama Sat Sabhara langsung turun melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan Sultan Syahrir tersebut.

Dikatakan Dedy, selama ini keberadaan PKL tersebut sering memicu kemacetan di jalan Sultan Syahrir tersebut, karena memakan badan jalan sepanjang jalan tersebut.

Kesempatan tersebut kata AKP Dedy Adriansyah, juga dimanfaatkan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di kalangan para PKL, pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan masker. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments