KAPOLSEK BUKITTINGGI TERTIBKAN PKL DI JALAN SUTAN SYAHRIR
Bahkan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui pasukan penegak Perda telah memberikan teguran dan peringatan kepada PKL yang menggelar lapak di fasum tersebut. Namun sepertinya para PKL ini masih saja membandel.
Kenyataan ini menjadi perhatian Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, SIK. Untuk itu pada Senin 10 Mei 2021 Dedy Adriansyah bersama Sat Sabhara langsung turun melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan Sultan Syahrir tersebut.
Kesempatan tersebut kata AKP Dedy Adriansyah, juga dimanfaatkan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di kalangan para PKL, pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan masker. (Firman Sikumbang)
0 Comments