KAPOLSEK KAMPUNG DALAM BAHAS PENYALURAN DANA BLT DD BERSAMA CAMAT

iklan adsense

KAPOLSEK KAMPUNG DALAM BAHAS PENYALURAN DANA BLT DD BERSAMA CAMAT


PARIAMAN KOTA, Pionir—Seperti diketahui pemberian BLT-Dana Desa ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria serta belum menerima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. 

Penetapan data keluarga miskin baru di desa diputuskan bersama dalam Musdesus. Musdesus juga dapat membahas pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang diberikan agar tidak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial. 

Penetapan keluarga miskin penerima BLT-Dana Desa ini dilaksanakan melalui pendekatan yang memperkuat modal sosial masyarakat yaitu musyawarah dan gotong-royong.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Kasman, S.Sos, MH saat mendampingi Bhabinkamtibmas Campago Barat Brigadir Dicky Wardana mengunjungi Walinagari Campago Barat Junaidi guna membahas penyaluran dana BLT DD yang sudah dibagikan kepada 170 keluarga masyarakat yang berhak menerimanya, dengan jumlah perkeluarga Rp300.000, pada Jum'at 21 Mei 2021 jam 13.30 WIB.

Kata Kasman, desa dapat menentukan sendiri siapa calon penerima BLT-Dana Desa selama mengikuti kriteria yang ditetapkan, melaksanakan pendataan secara transparan dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments